Waspadai 6 Hal Ini Bisa Menyebabkan Klaim Asuransi Allianz Ditolak

Banyak pastinya diantara Anda yang sudah mulai berpikiran untuk membeli asuransi bukan, apalagi ketika sudah mulai produktif bekerja dan juga menghasilkan uang. Sebenarnya ini adalah saat yang paling baik ketika ingin membeli asuransi, mumpung harga preminya sendiri juga masih mudah. Hanya saja pastikan Anda sendiri juga tidak asal di dalam memilih produknya, pastikan yang terpercaya seperti dari Allianz, punya reputasi yang bagus serta kemudahan cara klaim asuransi Allianz tersebut.

Asuransi Allianz pada dasarnya merupakan sebuah perusahaan asuransi asal Jerman, meskipun ia termasuk perusahaan asuransi asing, namun sebenarnya di Indonesia sendiri juga sudah ada dan pilihan produk asuransi yang ditawarkan juga tidak kalah beragam, dimana Anda bisa mendapatkan asuransi untuk personal maupun juga asuransi kumpulan, termasuk selain asuransi konvensional, maka mereka juga menghadirkan produk asuransi syariah untuk para muslim.

Berbicara mengenai klaim asuransi Allianz ini sendiri sebenarnya selain klaim secara langsung, maka juga ada fasilitas klaim online. Namun ini hanya berlaku untuk beberapa produk asuransi saja bukan semuanya, misalnya adalah asuransi kesehatan. Namun juga patut diketahui tidak semua klaim bisa langsung diterima, tak jarang juga yang ditolak, penyebabnya beragam, berikut ini yang sering terjadi, yaitu:

  1. Polis tidak aktif, polis bisa dalam kondisi lapse atau tidak aktif disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya yang paling sering terjadi memang dipicu oleh pembayaran premi yang melebihi masa jatuh tempo. Ketika polis Anda tidak aktif maka secara otomatis tidak akan bisa menikmati manfaat klaim, karena polis ini adalah acuan utama yang digunakan oleh perusahaan asuransi, bukti perjanjian kedua belah pihak.
  2. Klaim yang dimaksudkan tidak tercakup di dalam klausal asuransi, setiap produk asuransi memberikan manfaat yang berbeda-beda, tidak semuanya mencakup seluruh manfaat, itulah mengapa jika seandainya apa yang diklaim tidak termasuk dalam klausal asuransi tersebut, secara otomatis nantinya klaim juga bisa saja ditolak bukan.
  3. Dokumen tidak lengkap, kesalahan yang paling sering dilakukan oleh nasabah ketika mengajukan klaim adalah tidak teliti, sehingga secara otomatis nantinya ada saja satu atau beberapa dokumen yang diminta tidak ikut dilampirkan, kesalahan semacam ini juga bisa menjadi penyebab pengajuan klaim Anda nantinya akan ditolak oleh perusahaan tersebut.
  4. Pengajuan klaim lebih dari waktu yang sudah ditentukan, beberapa jenis asuransi memberikan batas waktu pengajuan, misalnya adalah pada asuransi kendaraan. Itulah mengapa ketika Anda tidak mengajukan klaim tersebut sesegera mungkin, bisa menyebabkan permintaan klaim ini juga pasti akan ditolak. Jadi pastikan segera melengkapi syaratnya kemudian ajukan secepat mungkin.
  5. Sedang berada pada waiting period, ketika Anda membeli asuransi nantinya produk tersebut tidak secara langsung diaktifkan, melainkan harus melalui masa tunggu atau waiting periode terlebih dahulu, jika pada masa ini nasabah sudah mengajukan klaim, maka otomatis permintaan klaim tersebut juga akan ditolak oleh perusahaan bukan.
  6. Pemegang polis tersebut melanggar hukum, ketika pemegang polis tersebut mengajukan klaim, namun disebabkan karena masalah hukum, contohnya adalah mengklaim asuransi kendaraan yang rusak akibat kecelakaan, padahal kecelakaan ini disebabkan oleh pemegang polis mengemudi dalam kondisi ugal-ugalan, otomatis permintaan Anda juga akan ditolak.

Setidaknya itulah beberapa hal yang bisa saja memicu klaim asuransi Allianz Anda ditolak, ingat bahwa sangat penting untuk mengecek syarat serta ketentuan sebelum mengajukan klaimnya.